Apakah Harus Mandi Wajib Setelah Masturbasi?


Onani/masturbasi/ istimna’ merupakan tindakan merangsang diri sendiri agar mencapai kenikmatan seksual. Aktivitas ini umumnya diakui oleh pria karena beberapa hal seperti tidak ada partner melakukan hubungan intim saat menginginkannya. Namun, hal tersebut juga tidak hanya dinikmati pria ternyata. Namun juga oleh para wanita. Para wanita pada umumnya menggunakan jari agar mencapai tingkat kepuasan yang maksimal atau lebih dikenal dengan orgasme.

Masturbasi yang dilakukan oleh wanita ini tidak berbeda dengan lelaki dimana pada tingkatan tertentu, alat kelamin akan mengeluarkan cairan. Sehingga, hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan dikalangan perempuan, apakah masturbasi diperbolehkan? Apakah harus mandi wajib setelah melakukan masturbasi?

Melirik tentang pandangan apakah harus mandi wajib setelah melakukan masturbasi, sebenarnya ada beberapa poin penting yang harus dipahami. Masturbasi menurut pandangan ulama fiqih seperti para pengikut mazhab Maliki, Zaid dan Syafi’i mengatakan masturbasi diharamkan dengan patokan firman Allah pada surat Al-Mukminim ayat 5-7 yang berbunyi, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Sudah jelas diriwayatkan di dalam Al-Qur’an bahwa seorang lelaki dan perempuan harus menjaga farji/kemaluannya dalam situasi apa pun, terkecuali pada pasangan halalnya atau budak (sekarang ini perbudakan sudah tidak ada). Sementara itu, Istimna’ merupakan tindakan yang melampau batas dan tentu saja diharamkan

Dalam sebuah hadist sahih pun, Rasullullah juga bersabda agar para pemuda segera menikah saat memiliki kemampuan, karena pernikahan memiliki banyak sekali manfaat, mulai dari menjaga pandangan, kehormatan dan kemaluan. Namun, apa bila seorang pemuda tersebut belum mampu menikah, maka ia diwajibkan berpuasa agar dirinya terbentengi dari godaan hawa nafsu.

Memahami tentang firman Allah dan sabdah Rasulullah, andaikan istimna’ dibolehkan, Rasullullah akan menyarankan melakukannya saat ada seorang pemuda belum mampu menikah.

Pendapat lain tentang istimna’ dari para ulama adalah Hanbali, Hanafi dan Ibnu Hazm yang memberikan persyaratan. Mereka berpendapat bahwa pada dasarnya hal ini tidak diijinkan terkecuali untuk menghindari zina dan hasrat yang tidak mungkin tersalurkan dan takutnya akan terjadi hal yang lebih berbahaya. Karena itu, jalan keluar terakhir adalah melakukan onani, masturbasi atau istimna’.

Oleh karena itu, ketika seseorang menonton video porno, membaca bacaan vulgar dan lain-lain yang berujung pada perbuatan ini, tentu saj adiharamkan. Apabila, hal ini muncul karena sebuah hal untuk menghindarkan diri dari hal-hal lebih buruk, istimna’ menjadi hal yang lebih diperbolehkan.

Cara Untuk Mengurangi Intensitas Melakukan Masturbasi

  • Berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud.
  • Bergaul dengan teman baik
  • Mengisi waktu dengan hal yang positif dan jangan biarkan terlalu sering sendirian.
  • Jangan berkhayal yang mendatangkan syahwat.
  • Senantiasa berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari maksiat.
Apakah Harus Mandi Wajib Setelah Masturbasi?
Keluarnya lendir dari kemaluan setelah istimna’ karena merasakan kenikmatan, maka hukumnya adalah harus mandi junub. Siapapun, yang dengan sengaja atau tidak sengaja mengeluarkan cairan istimna’, entah lewat mimpi, atau disengaja haruslah mandi besar. Riwayat mandi besar itu juga disabdakan oleh Rasullullah, “Air itu dikarenakan air,” (HR Muslim). Kalimat tersebut mengandung arti seseorang harus mandi wajib saat keluar air mani.

Riwayat lain yang menjelaskan hal ini juga pernah ditanyakan oleh Ummu Sulaim tentang wanita yang bermimpi basah. Kemudian Rasulullah pun menjawab, “Jika ia melihat keluarnya mani, maka wajib mandi.” dan pertanyaan Ummu Sulaim ini dilanjutkan apakah seorang perempuan bisa bermimpi basah. Lalu, Rasullullah pun menjawab, “Kalau begitu bagaimana mungkin seorang anak bisa mirip dengan ibunya? Sesungguhnya mani laki-laki itu pekat berwarna putih dan mani wanita encer berwarna kuning,” (Muttafaqun ‘alaihi).

Sumber: muslimah.co.id

Comments

Popular posts from this blog

Doa Bulan Rajab Dan Sya’ban Untuk Menyambut Ramadhan

Lidahnya Dipotong Dengan Gunting Api. Azab Bagi yang Suka Berbohong

Walaupun Ayah Telah Pergi Selamanya, Rinduku Padanya Akan Selalu Ada ...