Posts

Showing posts from February, 2014

Hukum Islam Tentang Kontrasepsi

Image
Masalah keluarga berencana atau mengatur/mengendalikan kelahiran berbeda sekali dengan masalah kontrasepsi. Mengenai masalah mengatur kelahiran, hal tersebut bertentangan dengan memperbanyak keturunan, di mana memperbanyak keturunan dianjurkan sekali dalam Islam. Allah SWT telah menganjurkan kepada kita untuk meningkatkan angka kelahiran (memperbanyak keturunan), bukannya mengatur atau mengendalikannya, yaitu dengan cara atau membatasi kelahiran. Allah SWT memuji siapa yang ingin mempunyai banyak keturunan (keluarga besar). Untuk itu memperbanyak keturunan sangat dianjurkan, sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang “mandub” (dianjurkan) bukan hanya mubah (diperbolehkan) dan perbuatan ini bukanlah suatu kewajiban, hal ini hanyalah suatu perbuatan yang dianjurkan saja. Jadi, memperbanyak keturunan adalah perbuatan mandub dalam arti bahwa siapa yang mengerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan tidak berdosa atau mendapat hukuman baik dari negara atau di hari akhi

Menyusui Anak Di Depan Mahram

Image
Muslimah, Banyak diantara wanita, dimana lelaki mahramnya, seperti bapak, saudara, atau paman, yang melihat buah dadanya ketika si wanita tersebut menyusui anaknya. Apakah ini diperbolehkan? Bagaimana penjelasannya? Jawaban Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin  rahimahullah Batasan aurat wanita dengan para lelaki mahramnya sebagaimana batasan aurat antar-sesama wanita. Berdasarkan firman Allah  ta’ala : وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْأِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء “Katakanlah

Darah Kebiasaan Wanita

Image
Muslimah, haid bagi wanita merupakan salah satu bentuk nikmat dari Allah. Keberadaan darah haid pada wanita menunjukkan bahwa wanita tersebut memiliki kemampuan untuk memiliki keturunan. Islam memberikan penjelasan tentang beberapa hal berkaitan dengan darah haid wanita. Makna Haid Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir ( سَيْلاً،جَرْيً ). Adapun menurut istilah syar’i, haid adalah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab dan terjadi pada waktu tertentu. Jadi, darah haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, gangguan atau proses melahirkan. Darah haid antara wanita yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan, misalnya jumlah darah yang keluar, masa dan  lama  keluar darah haid setiap bulan. Perbedaan tersebut terjadi sesuai kondisi setiap wanita, lingkungan, maupun iklimnya. Masa Haid Menurut pendapat yang paling kuat diantara para ulama, masa haid wanita tidak memiliki batas  minimal  maupun maksimal. Hal ini berdas

Tata Cara Mandi Junub bagi Wanita

Image
Mandi junub atau yang sering disebut sebagai mandi wajib dari hadas besar (mandi besar), wajib dilakukan oleh seorang Muslim ketika memang dirinya masuk dalam persyaratan wajib mandi junub, baik laki-laki maupun perempuan.  Seseorang harus mandi besar biasanya ketika suci dari haid dan nifas (bagi wanita), jima atau berhubungan suami istri, mengeluarkan  air  mani (walaupun tidak dengan melakukan jima), masuk Islam bagi orang kafir, dan disaat mati. Kita telah membahas tata cara mandi setelah suci dari haid dan nifas sebelumnya. Dan berikut adalah pembahasan tentang tata cara mandi bagi wanita yang junub. Yang pertama-tama adalah niat. Sebab segala sesuatu dilihat atau dicatat sebagai amal ibadah tergantung apa yang diniatkan. Dari ‘Umar  bin  Al Khattab  radhiallahu ‘anhu , bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. ” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Setelah itu,  ’Aisyah dan Maim

Hukum Darah Istihadhah yang Keluar Sesudah Wudhu’

Image
  Jika seorang wanita dalam keadaan istihadhah maka ia diperbolehkan mengerjakan shalat. Pertanyaan:  Bagaimana dengan darah istihadhah, apakah najis atau tidak? Dan jika darahnya itu sering keluar di saat sesudah wuhdu dan di saat shalat, apakah itu membatalkan wudhu’nya dan harus mengulangi shalatnya lagi? Ummu Muhammad Jawaban: Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, kita senantiasa memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Shalawat dan salah teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam , keluarga dan para sahabatnya. Wanita yang mengalami istihadhah –yakni keluar darah terus-menerus dari farjinya di luar waktu haid atau bersambung dengan masa haid- maka dia tetap mengerjakan shalat dan puasa serta halal melakukan hubungan dengan suaminya. Hukum dirinya seperti hukum wanita suci lainnya. tidak diharamkan atasnya apa-apa yang diharamkan atas wanita haid dan nifas. Diriwayatkan dari Aisyah  Radhiyallahu ‘Anha  berkata: Fa

Muliakan Ibumu

Image
Bagi anak, orang tua adalah orang terdekat yang seharusnya dijadikan sandaran untuk mendapatkan kasih sayang. Terlebih seorang ibu. Allah menjadikan seorang wanita mulia dengan kedudukannya sebagai seorang ibu. Seorang ibu adalah manusia yang kerap kali menjadi tujuan kita bertumpu. Di saat sedih, di saat membutuhkan semangat, atau bahkan di saat butuh bantuan, ibu selalu ada untuk kita. Seorang ibu, laksana malaikat yang dikirim Allah kepada setiap anak. Melimpahkan kasih sayangnya, memberikan perlindungannya, dan melakukan segala pengorbanan demi kebahagiaan anak-anaknya. Tak terukur perjuangan seorang ibu di kala hamil, rasa sakit dasyat yang dirasakannya ketika melahirkan, serta kelelahan demi kelelahan yang dilakukannya demi memberikan yang terbaik untuk kita. حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِير Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Ber

Meneladani 4 Perempuan Dambaan Surga

Image
Di era serba instan ini, banyak godaan materi yang senantiasa dihadapi oleh kaum perempuan. Namun, untuk menghindari godaan-godaan tersebut kita selalu diingatkan oleh Allah untuk memulai sesuatu hal dengan bersyukur. Bersyukur dengan apa yang dalam diri, khususnya bersyukur terhadap segala hal yang tidak tampak, seperti ketaatan, kesehatan diri, ketenangan yang ada di dalam hati, serta lingkungan yang baik. Itulah nikmat syukur yang harus kita dahulukan, sebelum mensyukuri hal lain. Terkait dengan qalbu, kita juga harus melakukan permohonan maaf dan memaafkan. Tak sedikit keadaan yang membuat kita jengkel atau sedih, dimana di luar kendali kita. Oleh karena itu, setiap hari diusahakan kita berintrospeksi diri dengan meminta maaf dan memaafkan. Jangan sampai, ketika kita berbuat amalan, masih ada satu ganjalan dalam hati yang kita rasakan, yaitu mendendam. Saudaraku, ketika kita ditanya: “Bagaimana menjadi perempuan dambaan syurga?“, kita tidak perlu mencari buku atau broswing internet

Fitnah, Nikmat, dan Siksa Kubur siksa kubur

Image
Di antara syarat beriman kepada hari akhir adalah beriman kepada semua kejadian yang terjadi setelah kematian sampai sebelum  hari kiamat , atau yang biasa kita kenal dgn alam barzakh. Kejadian di alam barzakh yang dimaksud di sini adalah fitnah kubur, nikmat kubur bagi lulus darinya & siksa kubur bagi yang gagal darinya. Dan ketiga hal ini telah ditunjukkan dlm nash-nash Al-Qur`an & hadits yang mencapai taraf mutawatir. />Adapun fitnah kubur, maka yang dimaksud dengannya adalah pertanyaan munkar & nakir kepada mayit setelah  dia  dikuburkan. Dia ditanya tentang Rabbnya, agamanya, & nabinya. Adapun orang yang beriman maka Allah Ta’ala akan mengokohkannya dgn jawaban yang benar, sehingga dia akan berkata: Rabbku adalah Allah, agamaku Islam, & nabiku Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Adapun orang kafir & musyrik maka Allah Ta’ala akan menyesatkan mereka sehingga mereka hanya bisa berkata: Saya tak tahu, & orang munafik serta yang ragu dgn agamanya akan